Jumat, 27 Maret 2009

Penerima DAK Tahun 2009 Solsel 117 SD Sosialisasi Dengan Berbagai Pihak


Solok Selatan,


Memasuki kegiatan Dana Alokasi Khsusus (DAK) bidang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tahun 2009. Dinas Pendidikan Solok Selatan dan seluruh kepala sekolah penerima bantuan kegiatan pembangunan dana DAK melakukan pertemuan dengan pengawas dan pihak penengak hukum serta dengan pihak konsultan perencana.

Kegiatan sosialisasi dan sekaligus membahas berbagai permasalahan tentang prosedur pelaksanaan kegiatan dan membahas berbagai masalah yang sering terjadi dan yang dialami oleh para pengelolah dana DAK tahun tahun sebelumnya itu menghadirkan Kacabjari Solok Selatan Yohanes Balang, SH, Pihak Polres Solok Selatan, Inspektorat, Kadis Pendidikan Solok Selatan dan Pihak Konsultan Perencana Kegiatan DAK tahun 2009.

Berbagai masalah dan yang dialami oleh para pengelolah DAK tahun-tahun sebelumnya, muncul pada saat dibukanya sesion tanya jawab. Diantaranya adanya keluhan para Kepala Sekolah, Kepala Unit Pegelolah Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan atas tindakan dari para oknum yang mengaku wartawan, LSM yang menilai pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Padahal, para pengelolah sudah berupaya bekerja sesuai dengan apa yang tertera dilembaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan DAK. Artinya pihak oknum Wartwan dan LSM tersebut dating ke sekolah hanya untuk mengatakn pekerjaan yang dilaksanakan itu salah.

Para pengelolah DAK juga merasa risih dengan adanya panggilan dari pihak-pihak penegak hukum tentang pelaksanan pekerjaan DAK. Bahkan dikesemaptan itu, para pengelolah DAK yang merupakan para Kepala Sekolah, juga mempertanyakan perlindungan hukum model apa yang bisa menyelamatkan para guru ini jika terjadi kesalahan dalam pelaksanan tugas..

Menjawab pertanyaan para peserta itu, Kacabjari Solok Selatan Yohanes Balang, SH secara umum meminta para pengelolah kegiatan pembangunan di Solok Selatan untuk bekerja dengan tenang dan harus berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan serta tetap mengacu pada kaidah-kaidah hukum tentang pelaksanaan dana DAK itu sendiri.

Dikesempatan itu, Yohanes Balang berjanji, selama ia berada di Solok Selatan memimpin Kacabjari Solok Selatan akan berupaya untuk menciptakan prilaku hukum dengan santun. Tidak hanya pola santun selama ia menjadi Kacabjari di Solok Selatan, namun, ia berjanji juga bahwa Kejakasaan Solok Selatan sangat terbuka untuk seluruh masyarakat dalam ranbgka mencari tahu tentang hokum dan konsultasi tentang hukum. Sehingga kegamangan banyak orang terhadap kemungkingan terjerat dengan hukum disaat melaksanakan kegiatan pembangunan akan bisa lebih diminilisir, serta terciptanya sebuah pekerjaan pembangunan di Solok Selatan yang tidak melanggar aturan hokum.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Solok Selatan Fidel Efendi didampingi Kabid Dikdas Drs. Zulkarnain dan Pejabat Pembuat Komitemen DAK Dikdas Dinas Pendidikan Solok Selatan Fabril menjelasakan, bahwa untuk tahun 2009 ini Solok Selatan kembali mendapat dukungan dana DAK sebesar Rp. 14,859 Milyar yang diperuntukan untuk 117 SD di tujuh kecamatan yang ada di Solok Selatan. Sedangkan arah kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan diantaranya adalah pembangunan ruang kelas baru sebanyak 55 unit, rehapbilitas gedung 109 unit, WC 20 unit, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) 41 unit dan Pustaka sebanyak 19 unit.

Diharapkan juga, kegiatan sosialisasi ini akan dapat dijadikan sebuah cambuk bagi para pengelolah untuk dapat bekerja dengan hati-hati, serius dan selesai pula dengan hasil yang memuaskan banyak pihak. Kuncinya, kita tidak ingin para guru di Solok Selatan ini akan menjadi korban penegak hokum akibat keslahan dalam pelaksanaan ekgiatan DAK, demikian Fidel. 405

Tidak ada komentar:

Posting Komentar