Selasa, 31 Maret 2009

Artikel

BERCITA-CITA INGIN ” UNQUALIIED OPINION”

**. OLEH ; YENNI EVITA, SE, Akt



Beberapa waktu silam BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan khususnya di kabupaten/kota di Sumatera Barat. Hasil yang disampaikan masih belum memuaskan, pada umumnya opini yang diberikan adalah Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion) dan sebagian kecil Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) .
Menurut SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan) maupun SAK (Standar Akuntansi Keuangan) ada beberapa opini yang dapat diberikan terhadap hasil audit suatu Laporan Keuangan adalah : 1) Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) yaitu berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan laporan keuangan telah bebas dari kesalahan atau kekeliruan yang memadai, 2) Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion) yaitu opini diberikan meskipun ada kekeliruan namun kesalahan atau kekeliruan tersebut secara keseluruhan tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan, 3) Tidak Wajar (Adverse Opinion) yaitu berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material atau laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan yang sebenarnya, 4) Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) yaitu auditor tidak bisa menyakini bahwa laporan keuangan benar atau salah, ini terjadi karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan apakah laporan keuangan sudah disajikan dengan benar atau salah.
Patut dicermati demi kebaikan kelangsungan jalan pemerintahan di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat hasil dari opini yang diberikan oleh auditor eksternal pemerintah (BPK RI) . Perlu berbesar hati untuk menerima “ ”Opini Qualified dan khususnya Disclaimer “ . Ada beberapa hal yang mengakibatkan BPK memberi opini Disclaimer pada Pemda Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat : disamping ada beberapa Kabupaten baru hasil pemekaran, SDM yang adapun belum memadai dari segi kwalitas dan kuantitas, kelemahan sistem dan prosedur akuntansi (belum sesuai SAP) dan proses penyusunan laporan keuangan masih manual , pengendalian interen yang belum memadai serta aset belum dikelola dengan baik.
Namun perlu adanya suatu gebrakan baru dengan didukung komitmen seluruh jajaran baik level pembuat kebijakan sampai pelaksana kegiatan untuk bertekad menjadi lebih baik kedepan. Banyak faktor yg harus dibenahi, mulai dari SDM yang harus ditempatkan sesuai dengan basic ilmu yg di miliki, kuantitas yang diperlukan untuk bisa menghandel pekerjaan yang diemban (professional). Ada beberapa hal penting yang perlu diperbaiki diantaranya “System Akuntabilitas Kinerja yang terintegritas dengan sistem perencanaan strategis, sistem penganggaran dan sistem akuntansi pemerintah” yg dimulai dari : Sistem Perencanaan/Strategic Plan yang diatur dengan (UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan kinerja dan anggaran kementrian/lembaga, Annual Budget Request/system anggaran (UU NO 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP 20/04 tentang RKP (Rencana Kerja Pemerintah) & PP 21/2004 tentang penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) kementrian/lembaga, system pengukuran kinerja (PP 58/2004), system perbendaharaan/Performance & Financial Report (UU 1/2004 tentang perbendaharaan negara, PP 8/2006 tentang sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah, ,kepmenpan 29/02 tentang Pedoman Pengurusan Pertanggung jawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah ), system evaluasi (PP 39/06 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan).
Apabila laporan keuangan yang dihasilkan telah akurat, maka sangat berpengaruh dalam mengambil kebijakan oleh pucuk pimpinan serta pihak yang berkepentingan. Sehingga hasil dari pemeriksaan eksternal yang dilakukan oleh audito BPK RI akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion). Maka akan mencerminkan Good Governance (Pemerintahan Yang Baik) . Untuk itu ada pihak-pihak yang memiliki peran penting untuk bisa mewujudkan hal tersebut yaitu pemerintah sebagai pelaksana kegiatan/eksekutif , DPRD/legislatif, serta pengawasan internal/eksternal pemerintah serta masyarakat . Diharapkan kerja sama yang baik diantara pihak yang berkepentingan, dengan mencarikan solusi setiap permasalahan yang timbul.

** Putri Kelahiran Solok Selatan dan Sekarang bekerja di BPKP Perwakilan Sumatera Barat di Padang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar