Selasa, 26 Mei 2009

Banyak Juga Dana Pemda Solok Selatan

Disediakan Dana Untuk Ganti Rugi Tanah
Yang Terkena Kegiatan Pembangunan Solok Selatan

Solok Selatan,

Hebat juga Pemda Solok Selatan, untuk mewujudkan berbagai kegiatan pembangunan pisik, telah dianggarkan dananya dalam Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah (APBD). Lahan masyarakat yang terkena dampak kegiatan pembangunan tidak perlu berkecil hati, karena Pemda Solok Selatan siap untuk melayani ganti ruginya.

Bahkan dana sebesar Rp. 4 Milyar yang telah di anggarkan dalam APBD tahun 2009 ini menurut Kabag Pemerinahan Umum Setdakab. Solok Selatan Drs. Syahlaluddin Selasa (26/5) telah tersedot pula lebih kurang Rp. 3,7 milyar. Sehingga sisa anggaran untuk ganti rugi tanah tahun 2009 ini hanya sebesar Rp. 300 juta. Padahal setelah diperhatikan proposal yang masuk, diperkirakan dana untuk ganti rugi lahan tahun 2009 ini mencapai 10 Milyar.

Ditambahkan bahwa untuk tahun 2008 saja, menurut Syahlaluddin telah dianggarkan dana sebesar Rp. 6 Milyar untuk biaya ganti rugi lahan yang terkena kegiatan pembangunan.. Prosedur ganti rugi tanah tersebut, dilakukan oleh masing-masing panitia kegiatan pembangunan, bukan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang melaksanakan kegiatan pembangunan.

Kedepan diharapkan, agar tidak terjadi keluhan keterlambatan pembayaran ganti rugi para pemilik lahan yang terkena dampak kegiatan pembangunan di Solok Selatan, Syahlaluddin akan segera menyurati seluruh pimpinan OPD yang punya kegiatan untuk bisa memberikan data tentang kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan adanya ganti rugi tanah.

Diakui juga oleh Syahlaluddin, bahwa dengan tingginya biaya ganti rugi lahan penduduk akhir-akhir ini, sudah barang tentu akan mempengaruhi pula jumlah kegiatan pembangunan yang bisa dilaksanakan di Solok Selatan. Kalau saja ganti rugi lahan untuk kegiatan pembangunan ini bisa diperkecil, bahkan kalau bisa tidak ada. Sudah barang tentu akan banyak fasilitas bangunan yang akan terlaksana di Kabupaten Sarantau Sasurambi ini.Afrizal Amir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar